Kulon Progo Bersiap Jadi Kota Wakaf

Kulon Progo (Kankemenag) – Kulon Progo sebagai daerah termiskin di DIY. Sehingga membutuhkan dana yang banyak untuk pengentasan kemiskinan. Sesuai dengan Program Kerja Bupati, salah satunya Kulon Progo Religius. Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. menyampaikan hal itu dalam Rakor Menuju Wakaf Uang yang berlangsung di Aula Riptaloka kantor setempat, Kamis (26/6/2025) siang.

“Kulon Progo sebagai daerah termiskin di DIY. Maka Kankemenag Kulon Progo hadir ingin berpartisipasi dalam upaya pengentasan kemiskinan tersebut. Salah satunya dengan optimalisasi wakaf uang,” ujarnya.

“Setelah wakaf terkumpul, nantinya disimpan di Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU). Salah satunya BPRS Mitra Amal Mulia (MAM). Selain itu para Nazhir diharapkan juga bisa tepat menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat UMKM atau warga binaannya,” imbuh Kakan.

“Nantinya wakaf uang ini bisa diterima manfaatnya pada pelaku UMKM. Namun perlakuannya tidak sama dengan Bank Konvensional. Sehingga harapannya masyarakat tertarik dengan program wakaf uang ini. Ke depan Kulon Progo akan kita dorong menjadi Kota Wakaf. Tentu dengan dukungan Pemda Kulon Progo,” pungkas Jamil.

Sementara itu Penyelenggara Zakat Wakaf, Haris Widiyanto, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan rakor tersebut sebagai sarana dari berbagai unsur yang menangani wakaf uang. Juga sebagai fondasi menuju Kota Wakaf Kulon Progo. “Ada 4 program Kemenag tahun ini sebagai pengejawantahan dari Protas Menag. Yakni Agama Berdampak dan Pemberdayaan Ekonomi Umat. Meliputi Kampung Zakat (KZ), Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU), Inkubasi Wakaf Produktif (IWP), dan Kota Wakaf (KW). Terimakasih atas dukungan dan kerjasama semua pihak yang telah berkontribusi terhadap kegiatan ini,” ungkapnya.

Perwakilan dari Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia (YEWI), Roy Renwarin menyampaikan bahwa wakaf uang nanti jika sudah terkumpul banyak bisa menjadi salah satu alternatif untuk menanggulangi rentenir. “Hal ini juga bisa menjadi modal untuk ketahanan kesejahteraan masyarakat. Karena semua proses wakaf uang berbasis syariah dan halal serta tidak ada riba,” tegas Roy.

Sedang BPRS MAM Kulon Progo yang diwakili Yulianto menyampaikan bahwa pada tahun 2023-2024 pihaknya dan Nazhir Wakaf Uang DMI sudah menayarufkan wakaf uang kepada 2 UMKM. Yaitu usaha breeding ayam kampung dan usaha pembuatan kandang ayam, masing-masing 5 juta. “Program ini telah selesai dan sukses. Modal awal 10 juta telah kembali dan hasilnya bisa dimanfaatkan penerima manfaat. Ke depan kami sangat mendukung Kulon Progo menjadi Kota Wakaf,” tuturnya.

Para Nazhir, baik DMI, YHJI, LazisNU, JariyahMU siap berkolaborasi dalam fundrising wakaf uang sesuai konstituen masing-masing dan mendukung Kulon Progo menjadi Kota Wakaf. Para PIC juga menyatakan siap untuk memaksimalkan kembali wakaf uang ini. (abi).
#KementerianSemuaAgama
#MakinDigitalMenjangkauUmat

1 reply
  1. Tuti Wahyuni
    Tuti Wahyuni says:

    Assalamu’alaikum, Kami ASN di Kemenag sangat mendukung program ini, namun perlu sosialisasi yg masif ke berbagai lembaga maupun forum forum umum/ ormas Islam. maupun masyarakat untuk mengenal kan program ini.

    Balas

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *