Wakaf Berkah di Bulan Ramadhan

Kulon Progo (KUA Galur) – KUA Kapanewon Galur kembali menggelar prosesi ikrar wakaf dalam bulan Ramadhan yang penuh berkah. Acara ini dilaksanakan pada Senin (10/4/2023) pagi atau 19 Ramadhan 1444 H bertempat di Balai Nikah KUA Kapanewon Galur.

Prosesi ikrar wakaf dipimpin langsung oleh Kepala KUA sekaligus PPAIW Kapanewon Galur, Afwan Zuhdi, S.Ag. MA dengan dihadiri oleh Wakif Dalimah Ny Hadi Sukarno, Nazhir H. Hadi Marsono, BA dari Majelis Wakaf PCM Galur, saksi H. Sartidjo dan Suparjo. Dalam kesempatan itu Wakif menyatakan bahwa tanah pekarangan seluas 268 m² yang ia wakafkan diperuntukkan Masjid Al Mukminun Barongan Karangsewu.

Menurut Afwan Zuhdi wakaf adalah amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir walaupun si wakif telah tiada. “Apalagi hal ini dilaksanakan dalam bulan Ramadhan, maka pahalanya akan semakin berlipat. Selain itu juga akan menjadi amal jariyah bagi wakif dan keluarganya,” ungkap Afwan Zuhdi.

“Kami berharap tanah wakaf dapat dikelola dengan sebaik-baiknya agar bermanfaat untuk kemashlahatan umat,” imbuhnya. (ali/abi).

Tetap sehat dan semangat

#No Korupsi

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *